jpnn.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan menangani kondisi Dadang, warga yang viral karena tinggal di bangunan semi permanen di area TPU Kristen Pandu, Kota Bandung.
Pejabat yang akrab disapa KDM itu memastikan Dadang akan dijemput dan disiapkan tempat tinggal pengganti.
KDM mengatakan, proses penanganan Dadang akan dilakukan dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat.
Ada pun Dadang akan dijemput untuk kemudian ditempatkan di rumah kontrakan.
"Hari ini akan dijemput oleh Kasatpol PP, akan kami siapkan kontrakan," kata KDM di Bandung, Selasa (15/9/2026).
Dia berharap kasus semacam ini tidak terulang, dan bisa diketahui serta diidentifikasi oleh aparat kewilayahan sebelum Pemprov Jabar turun tangan.
Kasatpol PP Jabar Akhmad Taufiqurrachman membenarkan sudah turun perintah dari KDM untuk dilakukan penjemputan Dadang beserta keluarganya. "Muhun, leres (iya, betul)," kata Akhmad.
Sebelumnya, Kepala Kantor Pelayanan Pemakaman TPU Kristen Pandu Syaiful Iman mengatakan, Dadang sehari-hari bekerja merawat area pemakaman tersebut.

















































