jateng.jpnn.com, SEMARANG - SMAN 11 Semarang menerima audiensi perwakilan siswa yang menuntut keadilan bagi para korban dalam kasus video palsu bermuatan pornografi atau deepfake bertajuk 'Skandal Smanse'.
Kasus ini menyeret nama Chiko Radityatama Agung Putra, mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) sekaligus alumnus sekolah tersebut, sebagai pembuat konten.
Dalam pertemuan ini, pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah meminta para siswa untuk mendorong korban agar segera melapor secara resmi.
Kepala DP3AP2KB Jawa Tengah Emma Rachmawati menjelaskan laporan korban merupakan kunci utama agar kasus dapat diproses lebih lanjut.
Dia menyebut dugaan pelanggaran ini termasuk dalam kategori delik aduan, sehingga hanya dapat ditangani jika korban melapor.
“Kami mohon meyakinkan korban untuk mau melapor. Itu yang penting dulu,” kata Emma seusai menerima audiensi perwakilan murid di SMAN 11 Semarang, Senin (20/11).
Dalam audiensi tersebut, pihaknya berdiskusi dengan siswa mengenai langkah-langkah agar para alumni korban deepfake merasa aman dan berani melapor.
Pihaknya juga meminta bantuan siswa untuk mengumpulkan bukti-bukti awal yang valid dari media sosial.