jpnn.com, INDRAGIRI HILIR - Polres Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan bahwa Kanit Reskrim Polsek Reteh Ipda) DC saat ini sedang menjalani penempatan khusus (patsus) dan pemeriksaan internal terkait dugaan kelalaian dalam penanganan tahanan.
Langkah ini diambil menyusul laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan bernama Osama Hariansyah (23) yang terjadi di sel Polsek Reteh.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora membantah keras kabar yang menyebut bahwa DC turut melakukan penganiayaan.
Dia menegaskan tindakan patsus terhadap DC dilakukan bukan karena kekerasan, melainkan atas pelanggaran kode etik profesi.
“Tidak benar Kanit Reskrim ikut melakukan penganiayaan. Dia kami proses kode etik karena lalai. Harusnya tersangka (Osama) menjadi tanggung jawab penuh penyidik, tapi dalam kenyataannya dia bisa dianiaya oleh pihak keluarga korban,” jelas AKBP Farouk saat dikonfirmasi, Kamis (17/7).
Menurut Farouk, saat kejadian DC justru berusaha melerai aksi pemukulan yang dilakukan oleh keluarga korban terhadap Osama, yang merupakan tersangka kasus percobaan pemerkosaan.
Setelah itu, DC langsung membawa Osama ke Puskesmas untuk mendapat perawatan akibat luka di bagian pelipis.
Kapolres Inhil memastikan bahwa proses etik terhadap DC sedang berlangsung dan seluruh laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan transparan.