Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, TNI AL Tes DNA Temuan Sperma

5 hours ago 2

Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, TNI AL Tes DNA Temuan Sperma

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Almarhumah Juwita (kiri) sewaktu liputan di lapangan begtu akrab dengan narasumber. (ANTARA/HO-Rekan jurnalis)

jpnn.com, BANJARMASIN - Penyidik Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin telah memproses temuan sperma pada kemaluan korban Juwita, untuk diuji laboratorium forensik di Jakarta, terkait pembunuhan oleh tersangka Jumran Kelasi Satu, oknum TNI AL.

“Tes deoxyribonucleic acid (DNA) sperma bertujuan agar tahu apakah pelaku tunggal, karena jelas volume sperma ditemukan pada jasad korban. Penyidik harus mengembangkan temuan sperma untuk mengungkap dugaan rudapaksa terhadap korban,” kata kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri usai memenuhi panggilan ketiga kali oleh penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Senin.

Menurut dia, jika hasil tes DNA membuktikan sperma itu hanya milik tersangka Jumran, artinya fokus perkara ini hanya mengarah pada pelaku tunggal, Jumran.

“Di antara 33 adegan pembunuhan pada rekonstruksi beberapa hari lalu tidak menampilkan adegan dugaan rudapaksa atau kekerasan seksual,” ujarnya.

Namun demikian, kata Pazri, tim kuasa hukum telah berdiskusi dengan penyidik yang menjelaskan bahwa adegan rudapaksa tidak ditampilkan saat rekonstruksi karena masih mengumpulkan bukti akurat, selain itu juga untuk menghindari pemberitaan liar oleh media sebelum seluruh barang bukti benar-benar terkumpul dan membuat terang kasus ini.

Dia mengatakan saat ini penyidik masih fokus pada dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka, dan dugaan pemerkosaan masih pendalaman lebih lanjut.

Untuk saat ini, Pazri menuturkan bahwa pihaknya fokus menunggu hasil tes DNA sperma yang dikirim ke oleh penyidik ke laboratorium forensik di Jakarta untuk mengetahui secara ilmiah siapa pemilik sperma yang ditemukan di rahim korban.

“Tak hanya temuan sperma saat penemuan jasad, video singkat lima detik juga kami serahkan ke penyidik yang berisi rekaman tersangka sedang memakai baju dan celana usai berhubungan badan secara paksa terhadap korban di salah satu kamar hotel di Banjarbaru pada rentang waktu 15-20 Desember 2024,” tutur Pazri.

Penyidik Denpomal Banjarmasin melakukan pemeriksaan DNA terhadap sperma yang ditemukan pada tubuh Juwita.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |