bali.jpnn.com, DENPASAR - Masih maraknya peredaran gelap narkotika di pintu masuk Bali, memaksa Badan Narkotika Nasional (BNN) turun tangan.
Sejak Rabu (30/7) lalu, BNNP Bali bekerja sama dengan Bea Cukai, Angkasa Pura dan stakeholder terkait menggelar pemeriksaan di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Penggeledahan setiap sudut areal bandara dipimpin langsung Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes Made Sinar Subawa.
“Operasi ini tidak hanya digelar di Bali, tetapi serentak di 13 provinsi di Indonesia,” ujar Kombes Made Sinar Subawa.
Operasi ini sekaligus menindaklanjuti perintah Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom setelah kartel narkoba Amerika Latin masuk Bali.
“Operasi ini sebagai bentuk peringatan atau warning seluruh elemen bangsa, sekaligus untuk membangkitkan kewaspadaan terhadap ancaman pergerakan kartel Amerika Latin yang terus mengekspansi pasar narkoba di Indonesia,” kata Komjen Marthinus Hukom.
Menurutnya, Bali sebagai daerah pariwisata mancanegara tidak lepas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Sampai dengan Juli 2025, BNNP Bali berhasil mengungkap 35 kasus narkotika yang di antaranya melibatkan jaringan internasional dan lintas provinsi.