jatim.jpnn.com, PACITAN - Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan permohonan maaf atas insiden anggotanya yang melakukan pengejaran terhadap seorang pemotor berinisial TDH warga Brebes berujung meninggal dunia, Rabu (25/3) siang.
"Kami atas nama pimpinan di Polres Pacitan dan juga atas nama pribadi memohon maaf kepada masyarakat Pacitan terutama kami mengucapkan bela sungkawa kepada pihak korban dan juga kepada keluarga korban atas terjadinya kejadian laka lantas yang terjadi hari ini," kata Ayub saat konferensi pers.
Ayub menyampaikan saat ini Aipda RD yang diduga melakukan pengejaran terhadap korban tengah menjalani pemeriksaan internal.
"Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan dan sedang dilaksanakan proses pemeriksaan secara internal," katanya.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Jatim dan hari ini yang bersangkutan akan dibawa ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuh dia.
Pihaknya memastikan akan mengusut tuntas dan berjanji transparan dalam menangani kasus tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran, anggota yang bertugas akan diberikan sanksi seusai dengan aturan yang berlaku.
"Kami akan berkomitmen secara tegas bahwa penanganan kasus lantas ini akan kami tangani secara objektif dan apabila ditemukan tindakan kepolisian yang tidak sesuai SOP, tentunya akan kami berikan sanksi," jelasnya.
Sebelumnya, seorang pengendara sepeda motor berinisial TDH warga Brebes, Jawa Tengah meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas saat dikejar anggota Sat Lantas Polres Pacitan, Jawa Timur, Rabu (25/3).








































