jpnn.com, JAKARTA - PT Mega Joy Indonesia dan PT Nexfactory Era Xcellence resmi menerima izin fasilitas kawasan berikat dari Kanwil Bea Cukai Jakarta.
Izin fasilitas kawasan berikat untuk PT Mega Joy Indonesia diterima pada Kamis (14/8).
PT Mega Joy Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri kertas, seperti tisu, piring kertas, gelas kertas, dan tas kertas.
Perusahaan ini merupakan pengembangan dari jaringan usaha yang telah beroperasi di Tiongkok dan Vietnam yang berdiri sejak 2024 di Kawasan Berikat Nusantara Cakung.
Adapun izin fasilitas kawasan berikat untuk PT Nexfactory Era Xcellence diberikan pada Senin (25/8).
PT Nexfactory Era Xcellence merupakan perusahaan manufaktur alat elektronik dengan brand NexPCB berbasis Internet of Things (IoT) yang berlokasi di Bekasi.
Perusahaan ini menawarkan produk berkualitas tinggi, ramah lingkungan, dan berdaya saing global.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Akhmad Rofiq mengungkapkan izin diberikan setelah perwakilan perusahaan memaparkan proses bisnis sebagai salah satu prosedur dan persyaratan pemberian fasilitas kawasan berikat.