jpnn.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Harapan itu disampaikan Noel -sapaan Immanuel sebelum dijebloskan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke bui, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai dihadirkan sebagai tersangka saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasa pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. FOTO: ANTARA/Bayu Pratama S/foc
"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujar Wamenaker sebelum memasuki mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Pentolan sukarelawan Jokowi Mania (JoMan) itu juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo dan mengaku tidak dijebak setelah menjadi tersangka.
Sebelumnya, KPK menetapkan Wamenaker Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus tersebut.
Penyidik lembaga antirasuah itu melakukan penahanan terhadap Wamenaker dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Kasus yang menjerat Noel berkaitan dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). KPK menyita puluhan kendaraan sebagai barang bukti.