jpnn.com, BANDUNG - Seorang kakek di Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditangkap Polres Cimahi karena diduga telah melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Kasi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat mengatakan terduga pelaku yang kerap disapa Abah Andi ini sudah ditangkap dan ditahan oleh polisi.
“Terlapor sudah ditahan oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Cimahi," kata Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, Kamis (17/8/2025).
Gofur mengungkapkan laporan terhadap dugaan aksi pelecehan terhadap anak di bawah umur tersebut diterima polisi awal Juli.
Saat ini, polisi masih melakukan rangkaian penyidikan terhadap kasus tersebut.
"Benar bahwa kami menerima laporan tersebut dan sedang dilakukan proses penyidikan," ungkapnya.
Gofur belum mengonfirmasi adanya dugaan korban dari pelecehan seksual yang disebut lebih dari satu orang.
"Masih didalami untuk jumlah korbannya. Proses masih berjalan. Mohon waktu," tandasnya.