bali.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menyerahkan sertifikat Peacemaker Training kepada empat Kepala Desa di Kabupaten Lombok Timur, yakni Kepala Desa Jerukmanis, Aik Dewa, Pringgasela, dan Suradadi.
Penyerahan tersebut dirangkaikan dalam kegiatan Sosialisasi, Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum terkait Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak di Desa/Kelurahan di NTB dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Kamis (6/11).
Penghargaan tersebut diberikan atas partisipasi mereka dalam kegiatan Peacemaker Training.
Dengan penghargaan ini, mereka berhak menyandang gelar non-akademik “NLP” atau Non-Litigation Peacemaker yang akan dicantumkan di belakang namanya.
Peacemaker Training sendiri telah digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebanyak dua kali dan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi.
Mulai dari Mahkamah Agung (MA), Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, dan BPHN sendiri.
Peserta yang merupakan Kepala Desa dan Lurah diberikan materi mencakup akses keadilan melalui mahkamah desa atau kelurahan, pembentukan dan pemberdayaan posbankum.
Kemudian peran kepala desa dan lurah dalam mendukung program prioritas pemerintah untuk mewujudkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. (jpnn)





































