jpnn.com - YOGYAKARTA - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 6 Yogyakarta mengecam tindakan pelemparan kaca KA Sancaka relasi Yogyakarta-Surabaya, pada Minggu (6/7).
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan bahwa pihaknya akan memproses hukum aksi pelemparan tersebut.
"KAI sudah berkoordinasi dengan kepolisian di Polres Klaten dan sudah dilakukan penelusuran serta koordinasi dengan warga sekitar untuk menelusuri pelaku," katanya, Selasa (8/7).
Pihaknya juga memasifkan sosialisasi kepada masyarakat dan patroli untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta api.
Peristiwa pelemparan itu terjadi ketika kereta melintas di antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot.
Akibat peristiwa itu, dua penumpang kereta api terkena serpihan kaca di bagian wajah.
Menurut Feni, kedua penumpang tersebut langsung mendapatkan penanganan medis.
"Langsung dirujuk ke Rumah Sakit Triharsi di Solo," ungkap Feni.