Kadisnaker IB Setiawan: Standar Hidup Layak di Bali Seharusnya Rp5 Juta

6 hours ago 15

Jumat, 01 Mei 2026 – 16:37 WIB

 Standar Hidup Layak di Bali Seharusnya Rp5 Juta - JPNN.com Bali

Disnaker Bali mengakui UMP Bali belum sesuai standard hidup layak saat menerima FSPM Bali dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional, Denpasar. Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan, blak-blakan soal kondisi upah di Pulau Dewata menyambut Hari Buruh Internasional.

Menurut Ida Bagus Setiawan di depan massa Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Bali, Upah Minimum Provinsi (UMP) saat ini belum sesuai standar hidup layak.

"Tantangan ke depan sebenarnya komponen hidup layak kita di Bali itu Rp5 jutaan, sementara UMP yang bisa ditetapkan baru Rp3,2 juta," ujar Ida Bagus Setiawan dilansir dari Antara.

Ida Bagus Setiawan menegaskan butuh lompatan drastis untuk mengejar ketertinggalan angka tersebut agar kesejahteraan buruh benar-benar terwujud.

Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Bali Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana sendiri menyatakan salah satu persoalan buruh di Bali khususnya sektor pariwisata adalah tidak mendapat upah yang layak.

Padahal, Bali merupakan tulang punggung devisa pariwisata nasional dengan menyumbang lebih dari 50 persen total devisa pariwisata Indonesia.

Namun, justru pelaku pariwisata, khususnya pekerja di sektor akomodasi hotel dan restoran, mendapatkan ketidakadilan.

Faktor utama yang menyebabkan hal ini terjadi adalah status PKWT atau pekerja kontrak, pekerja magang, dan juga pekerja perjanjian kerja harian (PKH) yang semakin masif diterapkan.

Disnaker Bali mengakui UMP Bali belum sesuai standard hidup layak saat menerima FSPM Bali. UMP Bali saat ini baru Rp3,2 juta, idealnya Rp5 juta

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |