jpnn.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah antisipasi menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memutuskan kegiatan belajar mengajar bagi peserta didik PAUD/TK, SD hingga SMP dilaksanakan dari rumah pada Senin (24/8/2026).
Kebijakan tersebut berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta di Kota Pekanbaru.
Pembelajaran dilakukan secara daring sebagai upaya mengurangi risiko paparan udara tidak sehat terhadap anak-anak.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan keputusan itu diambil setelah hasil pemantauan kualitas udara menunjukkan kondisi yang perlu diwaspadai.
Berdasarkan pemantauan BMKG pada Minggu (23/8/2026) pukul 17.00 hingga 21.00 WIB, konsentrasi PM2.5 di Pekanbaru berada pada kisaran 170,2 hingga 235,7 µg/m³.
Kondisi tersebut masuk kategori 'Tidak Sehat hingga Sangat Tidak Sehat'.
“Anak-anak tidak diliburkan. Proses pembelajaran tetap berjalan, hanya saja dilakukan secara daring dari rumah,” kata Abdul Jamal.























.jpeg)

















