Kabar Buruk untuk Honorer Gagal PPPK Paruh Waktu, Kali Ini soal Gaji 2026

2 weeks ago 45

Kabar Buruk untuk Honorer Gagal PPPK Paruh Waktu, Kali Ini soal Gaji 2026

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu yang bersifat sementara. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM – Terdapat 518 honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tidak terakomodasi dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Nasib honorer tertinggal tersebut hingga saat ini belum jelas dan terancam Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.

Terlebih, Rancangan Perda APBD 2026 NTB juga tidak menganggarkan gaji honorer.

Anggota DPRD NTB Made Slamet menyoroti masalah tersebut.

"Saya kira anak-anak (honorer) ini sudah bekerja lama. Ada yang tidak lolos hanya karena tidak bisa komputer atau gagal saat pengecekan akhir. Ada pula yang mencoba peruntungan ikut tes CPNS, tetapi tidak berhasil. Mereka senior, bertahun-tahun mengabdi. Masa tiba-tiba tidak ada anggarannya," ujarnya kepada wartawan di Mataram, Rabu (3/12).

Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh dari Kemendagri terhadap Raperda APBD 2026 NTB, termasuk perlunya pengalihan sejumlah pos anggaran untuk menyelamatkan nasib para tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi.

Made Slamet mengaku DPRD telah berupaya mengawal persoalan ini sejak awal.

Dari total 518 honorer, ia menyebut masih terdapat dugaan data ganda yang perlu ditelusuri, sehingga jumlah riil diperkirakan sekitar 430 orang.

Berikut ini kabar buruk yang mendapat sorotan wakil rakyat, terkait nasib honorer gagal PPPK Paruh Waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |