jpnn.com - ACEH BARAT - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Aceh mengusulkan 2.858 orang tenaga honorer dan tenaga harian lepas untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Sebanyak 2.858 orang tenaga honorer dan tenaga harian lepas itu selama ini bekerja di sejumlah instansi pemerintah daerah," kata Bupati Aceh Barat Tarmizi kepada ANTARA di Meulaboh, Senin (18/8).
Dia menjelaskan, usulan tersebut merupakan kado terindah dari Pemkab Aceh Barat kepada ribuan tenaga honorer dan tenaga harian lepas di daerahnya.
Ada pun tenaga honorer dan tenaga harian lepas yang diusulkan tersebut terdiri dari pelamar prioritas, yakni R2, R3, R3b, serta R3T sebanyak 1.895 orang.
Mereka terdiri atas tenaga guru sebanyak 837 orang, tenaga kesehatan 145 orang, serta tenaga teknis 913 orang.
Kemudian untuk honorer non-database BKN atau R4 yang diusulkan sebanyak 963 orang.
Perincian kategori R4 yang diusulkan terdiri dari tenaga guru sebanyak 48 orang, tenaga kesehatan 659 orang, serta tenaga teknis 256 orang.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu adalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.