Jumhur Hidayat: Tunda Kenaikan Cukai Tembakau, Berantas Rokok Ilegal

5 hours ago 6

 Tunda Kenaikan Cukai Tembakau, Berantas Rokok Ilegal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jumhur Hidayat bersama penyandang difable menyimbolkan lambang cinta untuk kemanusiaan. Foto dok. KSPSI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat meminta pemerintah lebih kreatif untuk mendongkrak penerimaan negara.

Kurangnya penerimaan negara termasuk dari beacukai harus menjadi perhatian..

Menurut Jumhur, Presiden Prabowo Subianto selama ini selalu mengatakan bahwa Indonesia kaya akan sumberdaya alam dan ini harus dibuktikan dengan menjadikan kekayaan itu sebagian besar menjadi milik negara, bukan segelintir orang saja. 

“Jangan mengisi pundi APBN itu dengan mengambil lebih banyak lagi dari cukai dan kegiatan usaha tembakau, yang saat ini saja sudah sekitar 10% dari APBN atau hampir 300 triliun rupiah,” kata Jumhur dalam keterangannya, Senin (21/7).

Selanjutnya Jumhur menjelaskan, dengan kenaikan cukai ini bisa mengganggu ekosistem usaha dari tembakau yang pada akhirnya bisa meningkatkan angka PHK pada sektor padat karya ini yang melibatkan sekitar 6 juta pekerja. 

Pemberantasan rokok ilegal harus sangat serius dikerjakan oleh aparat khususnya aparat beacukai, apalagi dana bagi hasil dari cukai rokok ini juga boleh digunakan untuk pemberantasan peredaran rokok ilegal. 

"Bila semua membayar cukai dengan benar, tentu akan ada pendapatan lagi buat negara," tegas Jumhur saat menyapa Kaum Buruh yang bekerja di PT. Mitra Adi Jaya (MAJ), Provinsi Yogyakarta yang bermitra dengan Grup Sampoerna pada Sabtu (19/7).

Dia mengapresiasi perusahaan PT. MAJ telah mempekerjakan 1200 orang, yang mana sekitar 1.3% pekerjanya dari kalangan difable di antaranya tuna rungu wicara.

Ketum DPP KSPSI Jumhur Hidayat minta kenaikan cukai tembakau ditunda dan berantas rokok ilegal.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |