Joko Ditangkap Setelah 14 Tahun Buron, Lihat Penampilannya

3 weeks ago 40

Joko Ditangkap Setelah 14 Tahun Buron, Lihat Penampilannya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Terpidana kasus narkoba, Joko Wilopo, yang sudah 14 tahun buron ditangkap petugas Kejari Kota Semarang di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (19/8/2025). ANTARA/HO-Kejari Semarang.

jpnn.com - Tim jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang menangkap buron kasus narkoba yang perkaranya sudah inkrah sejak 14 tahun lalu namun terpidana belum menjalani hukumannya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Semarang Cakra Nur Budi Hartanto menyebut terpidana tersebut ialah Joko Wilopo, ditangkap di daerah Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

"Kejari Kota Semarang dibantu Kejari Kota Semarang menangkap terpidana Joko Wilopo di wilayah Kartasura," kata dia di Semarang, Selasa (19/8/2025).

Setelah ditangkap, terpidana dibawa ke Kejari Kota Semarang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dibawa ke lapas

Terpidana dinyatakan dalam kondisi sehat untuk diserahkan ke lapas untuk menjalani hukuman.

Meski diadili di PN Semarang, terpidana dibawa ke Lapas Surakarta untuk menjalani pidananya.

"Dieksekusi di Lapas Surakarta untuk menjalani pidana dua tahun penjara," ujar Cakra.

Joko Wilopo diadili di PN Semarang pada 2010 atas penyalahgunaan narkoba dan diputus bersalah.

Beginilah penampilan Joko Wilopo yang sudah 14 tahun buron atas kasus narkoba. Dia ditangkap jaksa di Kartasura.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |