jpnn.com, JAKARTA - Pria berinisial AB (25) ditangkap polisi.
Dia nekat mencuri handphone (hp) milik kasir minimarket Jalan Peta Barat 1, Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak menyatakan pencurian itu terjadi pada Rabu (13/8).
"Pelaku berinisial AB alias Jebir (25) ditangkap pada Minggu (17/8) di kediamannya, Kampung Rawa Lele, RT 03/01, Pegadungan, Kalideres," kata Arnold, Senin.
Dia melanjutkan aksi pencurian itu terekam kamera CCTV berdurasi 59 detik yang memperlihatkan seorang pria mengenakan kaus hitam memasuki minimarket dan berpura-pura melakukan transaksi pembayaran.
Saat korban lengah, pelaku dengan cepat mengambil ponsel milik kasir bernama Dival, lalu kabur meninggalkan lokasi.
"Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Techno Spark Go 1 series Transformer milik korban. Pelaku mengakui perbuatannya," katanya.
Atas aksinya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (antara/jpnn)