Jateng Menata Kawasan Pesisir untuk Dongkrak Ekonomi, Nilai Investasinya Besar Sekali

8 hours ago 6

Jateng Menata Kawasan Pesisir untuk Dongkrak Ekonomi, Nilai Investasinya Besar Sekali

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen (berpeci paling kiri) menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Pemprov Jateng, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan PT Danareksa di Jakarta, Senin (15/7/2025). Penandatanganan MoU tersebut dalam rangka penataan kawasan ekonomi di wilayah pesisir Jateng. Foto: Humas Pemprov Jateng

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berencana menata wilayah pesisir Jawa Tengah (Jateng) secara khusus untuk mendongkrak perekonomian.

Nilai investasi penataan yang mencakup Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Indutropolis Batang dan Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) Kota Semarang itu mencapai Rp 114 trilun.

Untuk merealisasikan penataan kawasan pesisir tersebut, Pemprov Jateng meneken nota kesepahaman atau memorandum of undertanding (MoU) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta PT. Danareksa (Persero).

Penandatanganan MoU itu dilakukan di sela Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen hadir langsung dalam rapat kerja teknis yang mengangkat tema "Tata Ruang Laut untuk Ekonomi Biru Menuju Indonesia Emas” tersebut.

Gus Yasin -panggilan kondang Taj Yasin- menuturkan MoU penataan pesisir itu menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Ada dua kawasan yang akan digarap, yaitu di Kabupaten Batang dan Kota Semarang," ujarnya.

Menurut Gus Yasin, investasi untuk penataan kawasan pesisir tersebut mencapai Rp 114 triliun. "Ini akan sangat menunjang pertumbuhan ekonomi Jateng ke depan,” imbunya.

Pemprov Jateng menata kawasan pesisir dengan investasi besar guna mendongkrak ekonomi daerah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |