Jaringan Narkoba di Pekanbaru Terbongkar, 2 Pecatan Polisi Ditangkap

9 hours ago 20

Jaringan Narkoba di Pekanbaru Terbongkar, 2 Pecatan Polisi Ditangkap

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pengedar narkoba diborgol dan ditahan polisi. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru membongkar jaringan peredaran narkoba di sebuah rumah kos di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima orang tersangka, dua di antaranya merupakan pecatan anggota Polri.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di Kosan Daya lantai 1 dan lantai 2, Jalan Dagang.

Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol M Yacub mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika yang kerap dilakukan oleh seorang perempuan berinisial AA alias Aurel.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan.

Awalnya tim mengamankan AA Als Aurel bersama seorang pria berinisial RH Als Rinto di luar kosan.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian melakukan penggerebekan ke beberapa kamar kos dan kembali mengamankan tiga tersangka lainnya, yakni PT Als Piki, MF Als Fachri, dan Josi.

“Dari lima tersangka yang diamankan, dua di antaranya diketahui merupakan pecatan anggota Polri, yakni RH Als Rinto dan Josi,” kata Yacub Sabtu (24/1).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap lima orang tersangka, dua di antaranya merupakan pecatan anggota Polri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |