Jaksa: Tata Kelola Kementerian di Era Nadiem Cenderung Andalkan Orang Dekat

1 week ago 50

 Tata Kelola Kementerian di Era Nadiem Cenderung Andalkan Orang Dekat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung Roy Riadi. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung Roy Riadi mengatakan tata kelola di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendibudristek pada era kepemimpinan Nadiem Makarim cenderung mengandalkan orang terdekat.

"Tata kelola kementerian selama masa jabatan terdakwa Nadiem Anwar Makarim dan kawan-kawan cenderung mengandalkan orang-orang di lingkaran terdekatnya daripada pejabat resmi yang memahami seluk-beluk pendidikan," katanya dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Selasa.

Tata kelola tersebut, ujar dia, mengakibatkan munculnya pola kepemimpinan yang sangat eksklusif dan tertutup di lingkungan Kemendikbudristek.

"Hal ini mengakibatkan adanya kesenjangan komunikasi yang ekstrem di mana pejabat sekelas direktur dilaporkan tidak pernah bertemu langsung maupun mendapatkan evaluasi dari menterinya," ujarnya.

Roy juga mengatakan bahwa pengabaian terhadap para pakar dan pejabat berwenang ini telah mengakibatkan kehancuran sistem pendidikan nasional secara sistemik.

Ia menyebut dampak dari carut-marutnya pengelolaan ini tercermin pada rendahnya kualitas literasi dan tingkat IQ rata-rata anak Indonesia yang saat ini berada di angka 78.

"Itu sangat rendah jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara," katanya.

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa tindakan korupsi yang dilakukan oleh para terdakwa dalam kasus korupsi ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan dikategorikan sebagai white collar crime atau kejahatan kerah putih yang sangat luar biasa.

Tata kelola Kemendibudristek di era kepemimpinan Nadiem Makarim disebut hanya mengandalkan orang terdekat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |