Jaga Ketahanan Pangan, Gubernur Ahmad Luthfi Perketat Perlindungan Lahan Sawah di Jateng

3 days ago 38

Jaga Ketahanan Pangan, Gubernur Ahmad Luthfi Perketat Perlindungan Lahan Sawah di Jateng

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan gubernur se-Indonesia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9). Foto: Humas Pemprov Jateng.

jpnn.com - JAKARTA — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan upaya memproteksi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) terus dilakukan demi menjaga produktivitas pangan di wilayahnya dan mendukung ketahanan pangan nasional.

Luthfi menyampaikan itu saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan gubernur se-Indonesia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).

Berdasar data, lahan pertanian di Jawa Tengah sekitar 1,5 juta hektare. Dari luasan itu, pada 2025 lalu produktivitas padi atau gabah kering giling (GKG) dapat mencapai hampir 11 juta ton dan berkontribusi sebesar 15,6 persen gabah kering nasional. 

Sementara itu, produksi padi di Jawa Tengah hingga akhir 2026 ditargetkan 10,5 juta ton.

"Sawah hilang tidak mungkin akan kembali. Kami perlu mempertahankan luas lahan pertanian, agar jangan sampai beralih fungsi," kata Luthfi. 

Dia menambahkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Jateng sudah melebihi target minimum 87 persen. Hal itu sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN. Meski demikian, untuk di beberapa daerah perkotaan masih terkendala karena terbatasnya lahan. 

Oleh karena itu, dia mengusulkan kepada pemerintah pusat agar kabupaten/kota yang sudah memenuhi target LP2B diberikan insentif. 

"Kabupaten/kota yang sudah mencapai target juga harus segera diberikan insentif,” ucap Luthfi. 

Dalam upaya menjaga ketahanan pangan, Gubernur Ahmad Luthfi memperketat perlindungan lahan sawah di Jawa Tengah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |