Izin Usaha 5 Perusahaan di Kalbar Dicabut terkait Karhutla, Ini Daftarnya

2 weeks ago 46

Izin Usaha 5 Perusahaan di Kalbar Dicabut terkait Karhutla, Ini Daftarnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan secara intensif melalui aksi cepat pemadaman di areal PBPH PT Mayawana Persada di Kalimantan Barat. Foto: PT Mayawana Persada

jpnn.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengumumkan penutupan atau pencabutan izin usaha lima perusahaan di Kalimantan Barat (Kalbar) yang areal konsesinya terbakar.

Langkah itu diambil sebagai bagian penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Kalau ada indikasi pidana, kami teruskan menjadi pidana. Jadi, ini tidak hanya sanksi administratif berupa pembekuan, kemudian paksaan untuk pemulihan lingkungan, tetapi juga bisa berlanjut kepada pidana," kata Raja Juli di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Kamis (3/9//2026).

Menhut mengatakan langkah itu dilakukan atas arahan Presiden Prabowo Subianto agar penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan dilakukan secara adil, baik terhadap masyarakat maupun korporasi.

Menurut dia, penutupan atau pembekuan izin usaha tersebut tidak hanya menjadi sanksi administratif, tetapi juga disertai paksaan pemulihan lingkungan terhadap kawasan yang mengalami kebakaran.

Lima perusahaan yang diumumkan mendapat tindakan tersebut adalah PT Mahkota Rimba Utama dan PT Hutan Ketapang Lestari di Kabupaten Ketapang, serta PT Mayawana Persada yang juga memiliki konsesi di wilayah tersebut.

Selanjutnya, tindakan serupa diberikan kepada PT Duta Andalan Sukses dan PT Wana Lestari Jaya yang memiliki konsesi di Kabupaten Sanggau.

Menurut data Kementerian Kehutanan, areal terbakar di konsesi PT Mahkota Rimba Utama mencapai sekitar 1.275,87 hektare, PT Hutan Ketapang Lestari seluas 670,75 hektare, dan PT Mayawana Persada sekitar 326,93 hektare.

Menhut Raja Juli Antoni mengumumkan penutupan atau pencabutan izin usaha 5 perusahaan di Kalbar yang areal konsesinya terbakar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |