jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso menyatakan lagu milik band post-punk, Sukatani yang berjudul Bayar Bayar Bayar seharusnya menjadi introspeksi bagi kepolisian.
Dia menyebutkan lagu yang banyak berisi lirik 'bayar polisi' itu merupakan sebuah kritik sosial untuk korps bhayangkara tersebut.
"Ini bagian daripada masukan kepada Polri untuk introspeksi. Kalau ada anggotanya yang nakal, harus ditindak tidak kemudian dilindungi atau tidak dihukum," kata Sugeng kepada JPNN.com, Jumat (21/2).
Menurutnya, lirik lagu dari Sukatani itu sangat tajam dan dinilai bisa menganggu 'telinga' Polri.
"Memang saya melihatnya lirik lagunya itu sangat tajam, menusuk memang, yang bisa dibilang mengarah kepada satu pernyataan yang mengganggu telinga Polri, akan tetapi, saya melihat itu harus sebagai satu kritik sosial," lanjutnya.
Sugeng kemudian menyamakan karya Sukatani dengan Iwan Fals yang kerap mengkritik orde baru.
"Seperti Iwan Fals dulu lah, ya. Ini kritik sosial, tetapi beda zamannya. Iwan Fals dulu masa orde baru yang demokrasi belum berkembang, sekarang ini kebebasan berekspresi itu dilindungi," jelasnya.
Akan tetapi, Sugeng mengaku belum mengetahui alasan pasti Sukatani meminta maaf kepada Polri terkait lagu itu.