Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek Turun Gunung, Telisik Kasus Meninggalnya Mahasiswa Unud

9 hours ago 14

Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek Turun Gunung, Telisik Kasus Meninggalnya Mahasiswa Unud

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek Turun Gunung, Telisik Kasus Meninggalnya Mahasiswa Unud. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - jaajInspektorat Jenderal Kemdiktisaintek turun gunung untuk menelisik kasus meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra.

Inspektorat Jenderal saat ini menjalankan kampanye nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT).

Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh kampus di Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPKPT, sesuai amanat Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto mengatakan, Satgas tersebut berfungsi untuk pencegahan, yaitu menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas kekerasan.

Selanjutnya, penanganan dengan menyediakan mekanisme pelaporan, investigasi, dan pendampingan korban. Pendampingan dengan memberikan dukungan psikologis, hukum, dan sosial bagi korban.

Di samping nendorong budaya positif, yaitu memperkuat relasi yang sehat, setara, dan berintegritas di antara seluruh warga kampus.

"Mekanisme pelaporan kasus kekerasan dapat dilakukan oleh korban maupun saksi, baik secara langsung maupun tidak langsung, melalui kanal pelaporan kampus masing-masing atau ke Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek," kata Menteri Brian dalam keterangan resminya dikutip Selasa (21/10).

Kementerian Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Kemdiktisaintek) juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Timothy Anugerah Saputra serta serta mendorong terwujudkannya ruang aman di lingkungan perguruan tinggi. 

Inspektorat Jenderal Kemdiktisaintek turun gunung, telisik kasus meninggalnya mahasiswa Unud

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |