Insentif Guru Honorer Naik Cepek Ceng, Bandingkan dengan Uang KIP Kuliah

1 week ago 43

Insentif Guru Honorer Naik Cepek Ceng, Bandingkan dengan Uang KIP Kuliah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Massa guru honorer menggelar aksi unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS beberapa tahun lalu. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah menaikkan insentif guru honorer menjadi Rp400.000 per bulan pada 2026, dari sebelumnya Rp300.000. Ada kenaikan Rp100.000 alias cepek ceng.

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan kenaikan insentif guru honorer tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk perhatian awal pemerintah, meskipun nominalnya masih belum ideal untuk memenuhi kebutuhan hidup layak di tengah tingginya biaya hidup saat ini.

“Bahkan, biaya hidup di Dapil saya saja sesuai informasi dari penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah sebesar Rp800.000 per bulan, jauh di atas, jauh di atas insentif yang diterima guru yang sering kali sudah menanggung beban keluarga,” kata wakil rakyat dari Jawa Tengah IX, yang meliputi Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal, Senin (26/1).

Dia mengungkapkan bahwa dalam pidato kenegaraan pada Agustus 2024, pemerintah sempat menyampaikan rencana kenaikan insentif hingga Rp500.000 per bulan.

Namun, realisasi pada 2026 ditetapkan sebesar Rp400.000, yang menurutnya kemungkinan dipengaruhi oleh pergeseran prioritas anggaran negara.

Fikri juga merespons pandangan masyarakat yang menilai kenaikan insentif guru honorer tersebut relatif kecil.

Menurut dia, tantangan utama dalam peningkatan kesejahteraan guru tidak dapat disamakan dengan mekanisme pengupahan di sektor korporasi.

Dia menjelaskan perusahaan dapat menetapkan upah berdasarkan keuntungan usaha, sementara negara harus merumuskan kebijakan pengupahan guru di tengah keterbatasan anggaran serta kompleksitas status kepegawaian, mulai dari ASN PNS, PPPK, hingga honorer.

Anggota DPR membandingkan kenaikan insentif guru honorer dengan uang KIP Kuliah di dapilnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |