jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai melalui tiap-tiap unit vertikalnya melakukan sosialisasi ketentuan di bidang cukai bersama pemerintah daerah setempat.
Kegiatan ini sebagai upaya preventif untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Langkah ini dinilai penting untuk membangun kesadaran individu akan bahaya rokok ilegal.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo kembali mengingatkan peredaran rokok ilegal dapat memberikan dampak negatif terhadap negara.
"Konsumsi rokok ilegal tidak hanya merugikan Kesehatan individu, tetapi juga dapat menghambat pembangunan ekonomi dan sosial secara menyeluruh,” kata Budi Prasetiyo dalam keterangannya, Rabu (20/5).
Di Kalimantan, Bea Cukai Sampit bersama Satpol PP Kabupaten Seruyan menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai bertajuk 'Gempur Rokok Ilegal' yang dilaksanakan di GOR Jalan A. Toepak Telaga Pulan, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan pada Selasa (21/4).
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari Polsek dan Koramil, para kepala desa, tokoh masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), dan penjual rokok di Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan di Nusa Tenggara oleh Bea Cukai Labuan Bajo.












































