jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan mengenai laporan Ahmad Dhani terkait putrinya, SA.
Dia mengatakan bahwa laporan itu telah diterima pada Kamis (10/7).
"Kami telah menerima sebuah laporan polisi dari pelapor Saudara DAP tentang dugaan peristiwa kekerasan psikis terhadap anak melalui media sosial," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Ahmad Dhani melaporkan seseorang berinisial LG atas dugaan kekerasan psikis terhadap SA.
Ade Ary lantas menjelaskan alasan pentolan band Dewa 19 itu memutuskan melaporkan LG.
"Pelapor selaku ayah kandung dari korban menjelaskan bahwa ada unggahan pada akun tiktok terlapor, nama akun tiktoknya LO yang mana terlapor mengunggah foto istri pelapor dengan anak pelapor yang masih di bawa umur dengan narasi SA yang ini inisial nama anak. SA titik dua ibuku bukan pelakor," tuturnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami tekanan psikis, sehingga akhirnya Ahmad Dhani melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Ade Ary mengatakan, penyelidik akan melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.