jpnn.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali akan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Nadiem bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek (kini Kemendiktisaintek) pada 15 Juli 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan Nadiem dijadwalkan Selasa, 15 Juli 2025.
"Sudah dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan," kata Harli Siregar di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Dia mengatakan pemeriksaan itu merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pihak Nadiem Makarim meminta penundaan pemeriksaan selama satu pekan.
"Kalau tidak salah seharusnya hari Selasa yang lalu. Dari situ, maka penyidik setelah melakukan rapat-rapat, berketetapan akan melakukan pemanggilan," ujarnya.
Penyidik mengharapkan kedatangan Nadiem dalam pemeriksaan pekan depan.
Sebelumnya, Nadiem diperiksa pertama kali sebagai saksi kasus dugaan korupsi ini pada 23 Juni 2025 selama sekitar 12 jam.