jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Cyril Raoul Hakim atau Chico memerinci sederet alasan mengapa 40 sekolah di Jakarta akan diberlakukan sebagai sekolah swasta gratis.
Menurut dia, yang paling utama ialah harus memiliki izin pendirian dan mempunyai NPSN yang terdata pada Sistem Manajemen Data Pendidikan Nasional.
“Yang ketiga, telah menyampaikan data pada Sistem Manajemen Data Pendidikan Nasional sesuai kondisi riil di Satuan Pendidikan Swasta per triwulan pada tahun berjalan,” ucap Chico dalam keterangannya, Sabtu (12/7).
Sekolah-sekolah tersebut juga harus terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Pendidikan.
Mereka juga mesti bersedia mengikuti Pendanaan Satuan Pendidikan Swasta yang dituangkan dalam surat pernyataan kesediaan.
“Lalu, bersedia melaporkan pengelolaan keuangan setiap tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak merupakan Satuan Pendidikan Kerja Sama,” kata dia.
Sekolah juga harus bersedia bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam Pendanaan Satuan Pendidikan Swasta.
Tak hanya itu, juga diprioritaskan bagi sekolah swasta yang berada di kelurahan yang tidak memiliki sekolah negeri.