Ini 4 Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,9 Triliun, Satunya Eks Stafsus Nadiem Makarim

10 hours ago 6

Ini 4 Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,9 Triliun, Satunya Eks Stafsus Nadiem Makarim

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Abdul Qohar (kanan) bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

jpnn.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode tahun 2019-2022.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar  menyebut empat tersangka itu ialah JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek Nadiem Makarim tahun 2020–2024.

Lalu, IBAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek (sekarang Kemendikdasmen).

Kemudian, SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Direktur Sekolah Dasar (SD) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar pada tahun anggaran 2020–2021.

Terakhir, MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Menengah pertama tahun anggaran 2020–2021.

"Dalam pelaksanaan pengadaan tersebut, SW, MUL, JT, dan IBAM telah melakukan perbuatan melawan hukum menyalahgunakan kewenangan dengan membuat petunjuk pelaksanaan yang mengarah ke produk tertentu, yaitu ChromeOS untuk pengadaan TIK pada tahun anggaran 2020–2020," kata Qohar, Selasa (15/7/2025).

Dia mengatakan bahwa pengadaan yang dilakukan para tersangka merugikan keuangan negara serta tujuan pengadaan TIK untuk siswa sekolah tidak tercapai.

"Karena Chrome OS banyak kelemahan untuk daerah 3T, yaitu daerah terdepan, terluar, dan tertinggal,” imbuhnya.

Kejagung umumkan empat tersangka korupsi Chromebook di Kemendikbudristek, salah satunya eks stafsus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |