jpnn.com - JAKARRA - Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih penyelesaian sengketa antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemprov Sumatera Utara (Sumut) mengenai status kepemilikan empat pulau.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan keputusan itu berdasarkan hasil komunikasi antara DPR dan Presiden Prabowo.
Dasco mengatakan Prabowo segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.
"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (14/6).
Ketua Harian Partai Gerindra itu menyatakan Prabowo menargetkan keputusan terkait sengketa 4 pulau tersebut rampung pekan depan.
"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," katanya.
Diketahui, sengketa terkait empat pulau tersebut kain memanas setelah Kemendagri memutuskan 4 pulau berada di wilayah Sumut. Keputusan Mendagri terbit pada 25 April 2025.
Pemprov Aceh keberatan atas keputusan tersebut, karena menurut mereka keempat pulau tersebut sejak awal merupakan bagian dari bumi Serambi Mekah.