Indef Usulkan Dana Stabilisasi Pendapatan dari Pajak Keuntungan Minerba

3 hours ago 14

Indef Usulkan Dana Stabilisasi Pendapatan dari Pajak Keuntungan Minerba

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dana Stabilisasi Pendapatan dari Pajak Keuntungan Minerba. Ilustrasi/Foto pertambangan: Dokumentasi MIND ID

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom Indef sekaligus Dosen Universitas Paramadina, Ariyo DP Irhamna menyarankan pemerintah untuk membentuk dana stabilisasi pendapatan atau Revenue Stabilization Fund.

Usulan tersebut dinilai dapat mengantisipasi ketidakpastian harga komoditas dunia, terutama saat kondisi geopolitik saat ini.

Dana itu diusulkan bersumber dari hasil pungutan pajak rente ekonomi atau Petroleum Resource Rent Tax (PRRT) di sektor migas dan minerba.

Ariyo menyatakan desain pajak PRRT yang diusulkan tidak akan mengganggu kelayakan investasi, karena memiliki batas ambang atau threshold.

Pajak tersebut hanya menyasar proyek yang tingkat pengembalian investasinya (ROI) sudah berada di atas 15 persen.

“PRRT yang diusulkan tidak mengganggu kelayakan investasi. Threshold ditetapkan pada tingkat pengembalian investasi (ROI) 15 persen: proyek yang labanya di bawah batas tidak terkena PRRT,” kata Ariyo, dikutip dari keterangan tertulis pada Sabtu (18/4).

Indef diketahui tengah mendorong skema PRRT di sektor migas dan minerba, agar pemerintah bisa menangkap seluruh potensi penerimaan pajak dengan optimal.

Ariyo menekankan sistem ini sudah berhasil diterapkan di negara lain, seperti Australia sejak 1987 dan Norwegia dengan special tax mencapai 71,8 persen.

Indef mengusulkan pemerintah membentuk dana stabilisasi pendapatan dari hasil pungutan pajak rente ekonomi (PRRT) sektor migas dan minerba.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |