jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Inaugurasi Nasional Amil Zakat Kompeten sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas tata kelola zakat nasional.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini mengusung tema “Amil Zakat Kompeten, Umat Berdaya: Bersama Kemenag untuk Indonesia Maju.”
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, H. Abu Rokhmad mengatakan bahwa peningkatan kompetensi amil merupakan kunci utama mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional dan dipercaya masyarakat.
“Tata kelola zakat yang berbasis regulasi dan dijalankan secara profesional akan menjadi kunci kepercayaan publik kepada lembaga zakat,” ujar Abu Rokhmad, dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7).
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, H. Waryono, menambahkan, pembinaan amil zakat melalui fasilitasi sertifikasi kompetensi menjadi salah satu program strategis Kementerian Agama.
Dia menyebut hingga saat ini telah dilakukan sertifikasi terhadap 267 amil bekerja sama dengan LSP BAZNAS, LSP Beksyah, dan LSP Keuangan Syariah.
“Amil yang kompeten harus memiliki tanggung jawab sosial dan spiritual, bukan sekadar mampu secara teknis,” tegasnya.
Kepala LSP BAZNAS, H. Muhammad Choirin yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa sertifikasi amil zakat merupakan implementasi dari PMA Nomor 19 Tahun 2024 tentang standar kompetensi pengelolaan zakat.