jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus penjualan tiket dengan harga murah menjelang musim liburan pada akhir tahun 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi alias Kiky mengatakan OJK sering menerima aduan berupa modus penipuan penjualan tiket murah pada akhir-akhir ini.
“Biasanya saat lebaran atau akhir tahun, banyak sekali orang melakukan aktivitas dan banyak orang terkena (penipuan). Salah satunya yang paling utama adalah jual beli online, terutama yang paling banyak dilaporkan ke kita akhir-akhir adalah jual beli tiket secara lebih murah gitu,” ujar Kiky dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2025 di Jakarta, Jumat.
Ia mengungkapkan, masyarakat menyampaikan aduan modus penipuan tersebut kepada OJK melalui Indonesia Anti Scam-Centre (IASC) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
“Itu banyak sekali masuk ke kita di Anti Scam-Centre ini ya dan juga di Satgas PASTI, juga banyak sekali yang masuk ya,” ujar Kiky.
Per Oktober 2025, Satgas PASTI telah menemukan dan menghentikan 1.556 entitas pinjaman online ilegal dan 285 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Selain itu, telah menemukan nomor kontak pihak penagih (debt collector)pinjaman online ilegal dan telah mengajukan pemblokiran terhadap 2.422 nomor kontak kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI.
Satgas PASTI memonitor laporan penipuan di IASC dan menemukan sebanyak 42.885 nomor telepon yang dilaporkan oleh korban penipuan.








































