Idham Chalid Institute Tantang Dedi Mulyadi Berantas Tambang Ilegal Hingga Tuntas

5 days ago 43

Jumat, 30 Januari 2026 – 16:45 WIB

Idham Chalid Institute Tantang Dedi Mulyadi Berantas Tambang Ilegal Hingga Tuntas - JPNN.com Jabar

Ilustrasi tambang ilegal. Foto: Chatgpt

jabar.jpnn.com, SUBANG - Aktivitas tambang ilegal yang terus berlangsung di Kabupaten Subang kini bukan hanya mencerminkan krisis lingkungan, tetapi juga mempertanyakan keberanian negara dalam menegakkan hukum.

Kerusakan alam, ruang hidup warga terancam, sementara alat berat beroperasi seolah tanpa rasa takut seakan hukum memilih menyingkir dari hadapan kepentingan modal.

Merespons hal tersebut, Pengamat kebijakan publik sekaligus Direktur Eksekutif Idham Chalid Institute, Mohamad Grandy, menegaskan bahwa tambang ilegal tidak akan pernah berhenti jika hanya ditangani secara administratif tanpa keberanian penegakan hukum.

“Tambang ilegal adalah tindak pidana. Karena itu, kepolisian , kejaksaan , juga Pengadilan tidak boleh pasif. Jika aparat penegak hukum diam, maka pembiaran itu berubah menjadi persoalan serius bagi legitimasi hukum,” ucap Mohamad Grandy dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, dikutip Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, ketegasan Gubernur Jawa Barat harus diiringi dengan langkah konkret aparat penegak hukum. Tanpa penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, penertiban hanya akan menjadi slogan tanpa efek jera.

“Hari ini publik bertanya: di mana polisi ketika alat berat merusak alam? Di mana jaksa ketika kerugian negara dan penderitaan rakyat terjadi? Negara tidak boleh hadir setengah-setengah,” tuturnya.

Grandy menilai, keterlibatan aktif kepolisian , kejaksaan dan juga pengadilan merupakan kunci untuk membongkar jaringan di balik tambang ilegal termasuk kemungkinan adanya aktor kuat, oknum, atau relasi kuasa yang selama ini membuat praktik tersebut kebal hukum.

“Kalau hanya pekerja lapangan yang ditindak, itu sandiwara hukum. Yang ditunggu publik adalah keberanian aparat menyentuh aktor besar di balik tambang ilegal,” ujarnya dengan nada keras.

Direktur Eksekutif Idham Chalid Institute, Mohamad Grandy menantang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bereskan masalah tambang ilegal di Subang hingga tuntas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |