jpnn.com - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat bergerak mengusut video viral di media sosial yang diduga menampilkan aktivitas pesta pasangan sesama jenis, di salah satu tempat hiburan malam di wilayah itu.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyebut pihaknya telah mengamankan dua orang terkait video tersebut untuk menjalani pemeriksaan.
Dia mengatakan dua orang yang diamankan masing-masing berinisial I (25) dan Y (26), yang telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Benar ada video viral yang menunjukkan dugaan pelanggaran kesusilaan di wilayah hukum kami," kata AKBP Eko.
Pengamanan dilakukan untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut, terhadap peristiwa yang terekam dalam video dan beredar luas di masyarakat.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan respons kepolisian atas keresahan publik sekaligus untuk memastikan kepastian hukum di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
"Kami berkewajiban menjamin kepastian hukum dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat agar tetap kondusif," ujarnya.
Kapolres mengatakan proses pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak, pada peristiwa tersebut.











































