Hasto Dapat Amnesti dan Tom Lembong Diberi Abolisi, Mahfud MD: Langkah Prabowo Memberi Harapan Baru

1 day ago 10

 Langkah Prabowo Memberi Harapan Baru

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristianto dan eks Mendag Tom Lembong sebagai langkah strategis Presiden Prabowo dalam menegakkan keadilan.

Dia menjelaskan akhirnya teriakan masyarakat yang bersumber dari public common sense tentang rasa keadilan sekarang membuahkan hasil.

"Saudara Hasto Kristianto dan Saudara Tom Lembong yang keduanya telah divonis, dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan negeri sekarang mendapat amnesti dan abolisi," kata Mahfud melalui video yang diunggah di kanal Youtube Mahfud MD Official, Jumat (1/8).

Dia menjelaskan pemberian ampunan itu telah disetujui oleh DPR RI dan menunggu Keputusan Presiden (Keppres).

"Namun, yang terpenting sekarang jeritan hati nurani masyarakat agar hukum tidak dijadikan alat politik dan bukan karena pesanan politik sekarang memberi harapan baru kepada kita," lanjutnya.

Dia menilai saat ini dengan langkah Presiden Prabowo ada harapan baru hukum akan ditegakkan dengan baik.

"Hukum akan mulai ditegakkan dan mudah-mudahan ini akan berlanjut kita doakan Presiden Prabowo tetap mendapat semangat untuk menjadikan negara ini sebagai betul-betul negara hukum," tuturnya.

Mahfud menjelaskan jeritan hati masyarakat dan opini publik serta public common sense ternyata benar bahwa kasus yang menimpa Hasto Kristianto dan Tom Lembong memang sangat kental nuansa politiknya.

Eks Menko Polhukam Mahfud MD menilai pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristianto dan eks Mendag Tom Lembong jadi langkah strategis Presiden Prabowo

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |