jpnn.com, JAKARTA - Pergerakan Mahasiswa Nasional (PMN) melakukan survei nasional sebagai respons wacana publik terkait posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Survei bertujuan untuk mengetahui pandangan mahasiswa terhadap pentingnya Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia, sebagaimana amanat konstitusi dan sistem ketatanegaraan Indonesia.
Survei yang dilakukan pada medio Januari 2026 itu dilakukan secara daring dan wawancara terhadap 1.250 mahasiswa dari 28 provinsi di Indonesia dengan margin of eror ±2,8 persen.
Ketua Pergerakan Mahasiswa Nasional (PMN), Togar mengungkapkan 78,6 persen responden menyatakan setuju Polri tetap berada di bawah Presiden RI, 12, 4 persen ragu-ragu, dan 9 persen tidak setuju.
Dia menyebutkan ada beberapa alasan utama dukungan responden agar Polri tetap di bawah Presiden RI.
Pertama, sebanyai 82,1 persen menyatakan agar tetap bisa menjaga stabilitas nasional dan keamanan negara.
"76, 4 persen menilai agar menjamin satu komando dalam sistem pertahanan dan keamanan nasional. 69,8 persen memilih menghindari konflik kewenangan antarlembaga negara."
"Memperkuat akuntabilitas Polri kepada kepala pemerintahan yang dipilih rakyat sebanyak 73,5 persen," kata Togar di Jakarta, Jumat (30/1).












































