jpnn.com, JAKARTA - Tahun menjadi tonggak sejarah penting dengan ditetapkannya Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nasional, yang jatuh pada 19 September 2025.
Penetapan ini merupakan hasil nyata dari kegigihan dan inisiatif Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, yang mendapat dukungan penuh dari seluruh stakeholder lima pilar Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) serta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono.
Puluhan tahun sejak lahirnya RUNK, wacana penetapan Hari Keselamatan hanya sebatas rencana. Baru pada tahun ini komitmen bersama akhirnya diwujudkan.
Lima pilar yang menjadi motor penggerak kesepakatan ini meliputi, Manajemen Keselamatan Jalan (Bappenas), Jalan yang Berkeselamatan (Kementerian PU), Kendaraan yang Berkeselamatan (Kementerian Perhubungan), Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan (Polri), dan Penanganan Pra dan Pasca Kecelakaan (Kementerian Kesehatan).
Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyambut positif lahirnya Hari Keselamatan LLAJ Nasional.
Menurutnya, langkah ini selaras dengan arah kebijakan pemerintah dalam mewujudkan transportasi yang aman, modern, dan terintegrasi demi mendukung kemajuan ekonomi serta kesejahteraan rakyat.
“Keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan adalah fondasi penting dalam pembangunan infrastruktur transportasi. Fokus tidak hanya pada pengurangan human error, tetapi juga perbaikan armada, pemeliharaan sarana, serta peningkatan keselamatan di seluruh moda transportasi. Ini adalah bagian dari agenda prioritas nasional yang kami kawal,” ujar AHY.
Penetapan Hari Keselamatan LLAJ Nasional diharapkan menjadi momentum baru bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesadaran, kepatuhan, dan budaya keselamatan di jalan. Dengan sinergi lima pilar RUNK, pemerintah optimis angka kecelakaan dapat ditekan dan kualitas keselamatan transportasi nasional semakin meningkat.