Hari Ini Terakhir Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Masih Ada Pemda Tunggu Petunjuk Pusat

3 weeks ago 38

Hari Ini Terakhir Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Masih Ada Pemda Tunggu Petunjuk Pusat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jadwal usulan pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu ditutup 20 Agustus 2025. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Hari ini 20 Agustus 2025 merupakan batas waktu instansi mengajukan usulan pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Jadwal usulan kebutuhan atau formasi PPPK Paruh Waktu tertuang dalam Lampiran Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPANRB) Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025.

Diketahui, SE tentang Pengusulan PPPK Paruh Waktu tersebut juga mengatur mekanisme atau teknis pengusulan.

Namun, hingga saat ini masih ada juga instansi pemda yang merasa masih memerlukan petunjuk dari pusat.

Terkait masalah ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, memastikan ribuan tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu tanpa harus tes ulang.

Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo Ahmad Zamroni mengatakan, usulan ini mengacu pada surat resmi yang mereka terima terkait pendataan tenaga honorer

Saat ini, jumlah honorer yang masuk pendataan berkisar 1.700 hingga 1.800 orang.

Data tersebut dihimpun dari basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta honorer yang tidak lulus seleksi PPPK sebelumnya.

Hari ini merupakan batas akhir pengusulan pengangkatan honorer jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi masih ada pemda menunggu petunjuk pusat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |