jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) meningkatkan pengawasan menyusul kenaikan harga LPG nonsubsidi. Ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penimbunan atau penyuntikan LPG 3 kilogram bersubsidi ke nonsubsidi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Djoko Julianto menyatakan jajarannya telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk memperkuat pengawasan distribusi di lapangan.
“Kami sudah koordinasi dengan pihak Pertamina dan akan terus melakukan sosialisasi serta kegiatan rutin. Jajaran Polda Jateng dan Polres juga sudah kami instruksikan kepada para kasat reskrim untuk melakukan koordinasi dan pemantauan di pasar-pasar,” ujar Kombes Djoko di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (22/4).
Meski kondisi stok energi saat ini masih aman. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya kembali praktik penimbunan LPG maupun Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh oknum tertentu.
“Kami berupaya jangan sampai ditemukan lagi oknum yang melakukan penimbunan LPG ataupun BBM yang bisa menyebabkan kelangkaan di masyarakat,” katanya.
Selain pengawasan di pasar, pihaknya bersama Pertamina, kementerian terkait, dan pemerintah daerah juga memasifkan pengecekan agen-agen resmi. Mereka diimbau agar tidak mendistribusikan berlebih yang berpotensi memicu penimbunan.
“Kami imbau agen resmi tidak melakukan pengisian berlebih atau pemberian LPG kepada kelompok tertentu yang dapat memicu praktik penimbunan, baik LPG maupun BBM,” katanya.
Dalam dua pekan terakhir, Polda Jateng mencatat 48 kasus terkait penyalahgunaan LPG dan BBM telah ditangani. Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas atensi langsung dari Presiden dan Kapolri.






































