jpnn.com, JAKARTA - Riak-riak kekhawatiran yang belakangan ini melanda anggota Polri di tingkat bawah tidak muncul dari ruang hampa.
Arus informasi yang simpang-siur mengenai kemungkinan reposisi Polri di bawah kementerian adalah sebuah isu yang telah memunculkan keresahan internal, terutama di tengah dinamika politik dan reformasi kelembagaan yang sedang berlangsung.
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB R Haidar Alwi menegaskan penting untuk menempatkan seluruh isu tersebut pada konteks yang tepat.
Negara tidak sedang mengubah arah fundamental mengenai posisi Polri dalam arsitektur ketatanegaraan.
"Komitmen yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto sebelum Pemilu 2024 bahwa Polri tetap berada langsung di bawah Presiden masih menjadi pegangan utama yang belum pernah ditarik kembali," kata Haidar, Jumat (14/11/2025).
Janji tersebut bukan sekadar retorika kampanye. Namun, bagian dari desain besar stabilitas keamanan nasional yang menuntut Polri berada pada posisi strategis, tidak terjebak pada struktur birokratis kementerian yang berpotensi menghambat tanggung jawab institusi penegak hukum.
"Pernyataan tegas Komisi III DPR RI dalam berbagai kesempatan juga memperkuat keyakinan bahwa reposisi Polri ke bawah kementerian bukanlah agenda negara saat ini," tutur Haidar Alwi.
Sebagai mitra kerja utama dalam pembinaan, pengawasan, dan penyusunan kebijakan terkait kepolisian, Komisi III memahami sepenuhnya bahwa efektivitas Polri sebagai alat negara mengandalkan dua hal yang tidak dapat dinegosiasikan, yakni independensi operasional dan garis komando yang ringkas.







































