jpnn.com - BENGKULU - Gubernur Bengkulu Helmi Hasan meminta bupati dan wali kota tidak memberhentikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh maupun paruh waktu. Gubernur Helmi Hasan mendorong upaya efisiensi anggaran tanpa harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Saya minta seluruh bupati dan wali kota untuk tidak memberhentikan PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu,” kata Gubernur Helmi Hasan di Bengkulu, Jumat (3/4).
Isu pemberhentian PPPK sebelumnya mencuat seiring adanya ketentuan pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai daerah maksimal 30 persen dari total anggaran.
Meski demikian, Helmi mengatakan bahwa kebijakan efisiensi yang diminta pemerintah pusat tentu tidak dimaksudkan untuk mendorong PHK terhadap pegawai, melainkan memperbaiki struktur anggaran daerah.
Menurut Helmi, pemerintah daerah harus melakukan efisiensi dengan memangkas belanja yang tidak menjadi prioritas dan mengalihkan anggaran untuk kebutuhan masyarakat.
Dia menekankan fokus belanja harus diarahkan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat, bukan pada pengeluaran yang tidak mendesak.
Terkait solusi atas pembatasan belanja pegawai, Helmi meminta kepala daerah di Bengkulu mencari alternatif lain tanpa harus memberhentikan PPPK. Satu alternatif itu ialah dengan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut Helmi, di lingkungan Pemprov Bengkulu, terdapat potensi PAD baru yang bisa dikembangkan, seperti dari sektor pajak air.









































