jpnn.com, JAKARTA - Momentum peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Nasional (HKSN) Tahun 2025 menjadi momentum khususnya untuk memperjuangkan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
“Peringatan HDI bukan sekadar seremonial, melainkan ruang untuk menyuarakan kembali kesepakatan negara dalam melindungi penyandang disabilitas," kata Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) Effendy Choirie di Balai Kota Jakarta, Minggu (14/12/2025).
Hadir dalam kegiatan Gerak Sehat 2025, Ketua Panitia Pelaksana DNIKS HDI-HKSN Ali Nurdin, Ketua DNIKS Zarmansyah, Sekda DKI Uus Kuswanto, Ketum DNIKS A Effendy Choirie, Sekjen DNIKS Sudarto dan Wakil Ketua DNIKS Bidang HDI, RA Loretta Kartikasari, Minggu 14 Desember 2025.
Peringatan HDI juga dirangkai dengan kegiatan Gerak Sehat DNIKS 2025.
Gus Choi sapaan akrabnya menjelaskan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 menyatakan penyandang disabilitas dijamin memiliki 22 hak.
"Termasuk hak khusus bagi perempuan dan anak penyandang disabilitas. UU ini adalah komitmen negara," ujarnya.
Oleh karena itu, seluruh jajaran DNIKS, termasuk Komisi Nasional Disabilitas, terus mendorong dan mendukung pemerintah baik Pemprov DKI Jakarta maupun pemerintah nasional, untuk memenuhi seluruh hak penyandang disabilitas.
“Secara ekonomi, banyak penyandang disabilitas berada pada kelompok masyarakat paling rentan. Karena itu, perjuangan pemenuhan hak disabilitas juga merupakan perjuangan keadilan imbuhnya," imbuhnya.












































