jpnn.com, MALANG - Komisi II DPR RI mendukung penuh percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Langkah ini ditempuh melalui pelaksanaan edukasi secara masif langsung kepada masyarakat setempat.
Anggota Komisi II DPR RI, Ali Ahmad, menjelaskan bahwa masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai PTSL. Program ini merupakan salah satu proyek strategis nasional yang menjadi prioritas utama di bidang pertanahan.
"Pelaksanaan acara ini salah satunya untuk mempercepat pemahaman serta realisasi program pertanahan yang telah menjadi prioritas nasional di wilayah Jawa Timur kepada masyarakat, khususnya Kabupaten Malang," kata Ali Ahmad.
Dia menyampaikan apabila melihat dari sisi kinerja, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur dan Kantor Pertanahan Kabupaten Malang telah melakukan upaya maksimal membantu masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah melalui program PTSL sebagai bagian komponen Administrasi Pertanahan dan Perencanaan Tata Ruang Terpadu atau Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP).
Oleh karena itu, agar kinerja tersebut semakin optimal, maka Kanwil BPN Jawa Timur maupun Kantor Pertanahan Kabupaten Malang membutuhkan peran masyarakat dalam membantu mempercepat proses perampungan program nasional ini.
Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Muhammad Naim mengatakan pihaknya terus mendorong Kantor Pertanahan Kabupaten Malang untuk mengakselerasi penyelesaian program PTSL.
Tak hanya itu, dia turut mengingatkan kantor pertanahan setempat agar meningkatkan transformasi layanan pertanahan.

















































