Hardjuno Kritik Istilah BLBI Lunas, Minta Pemerintah Buka Total Beban Negara

3 hours ago 14

Senin, 21 September 2026 – 21:10 WIB

Hardjuno Kritik Istilah BLBI Lunas, Minta Pemerintah Buka Total Beban Negara - JPNN.com Jatim

Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho. Foto: source JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho meminta pemerintah memperjelas istilah BLBI lunas yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara.

Menurut mantan Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI periode 2021–2023 itu, pelunasan kewajiban surat utang pemerintah kepada Bank Indonesia (BI) tidak serta-merta berarti seluruh persoalan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah selesai.

Hardjuno mengatakan pemerintah perlu menjelaskan secara terang apa yang dimaksud dengan “lunas” agar publik tidak mencampuradukkan kewajiban surat utang pemerintah dengan hak tagih negara kepada obligor dan debitur BLBI.

Pernyataan tersebut disampaikan Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9).

Dalam konferensi pers tersebut, pemerintah menyampaikan kinerja APBN hingga akhir Agustus 2026 tetap terjaga. Kemenkeu mencatat pendapatan negara mencapai Rp2.055,6 triliun, sementara belanja negara sekitar Rp2.295 triliun.

Terkait penanganan krisis 1997–1998, Hardjuno menyoroti penjelasan mengenai surat utang pemerintah yang diterbitkan untuk menangani krisis tersebut.

“Kalau yang dimaksud adalah kewajiban surat utang pemerintah kepada BI dalam rangka penanganan krisis 1997–1998 telah diselesaikan, jelaskan seperti itu. Jangan kemudian istilah ‘BLBI lunas’ menimbulkan persepsi seolah seluruh kewajiban, beban negara, dan hak tagih negara yang lahir dari kasus BLBI juga sudah selesai. Itu dua persoalan yang harus dibedakan,” kata Hardjuno tertulis, Senin (21/9).

Menurut dia, surat utang pemerintah kepada BI merupakan kewajiban pemerintah yang lahir dalam rangka penanganan krisis. Sementara itu, hak tagih negara kepada obligor dan debitur BLBI merupakan persoalan berbeda yang selama ini ditangani pemerintah melalui Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Hardjuno Wiwoho meminta pemerintah memperjelas istilah BLBI lunas dan membuka rekonsiliasi surat utang, beban fiskal, serta hak tagih negara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |