jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel di kawasan Pancoran, Jakarta, Selasa (26/8). Tim penyidik antikorupsi menemukan empat telepon seluler (ponsel) di plafon rumah Noel saat penggeledahan tersebut.
“Ya, penyidik menemukan empat handphone (HP) di plafon rumah yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/8).
Oleh karena itu, Budi mengatakan bahwa KPK akan menanyakan penemuan barang bukti tersebut kepada Immanuel Ebenezer dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan, apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphone-nya di plafon? Ya tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan,” jelasnya.
Sementara itu, Budi menambahkan bahwa informasi di dalam empat ponsel itu akan dibuka KPK untuk mengungkap perkara tersebut.
Sebelumnya, KPK pada 22 Agustus 2025 menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemnaker.
Immanuel Ebenezer disebut KPK menerima uang Rp 3 miliar dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati dari Irvian Bobby.
Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, dia dicopot dari jabatannya sebagai wamenaker oleh Presiden.