Gangguan Kejiwaan, Pengungsi Rohingya di Tulungagung Bakal Dirujuk ke RSJ Lawang

3 hours ago 31

Kamis, 06 Agustus 2026 – 10:35 WIB

Gangguan Kejiwaan, Pengungsi Rohingya di Tulungagung Bakal Dirujuk ke RSJ Lawang - JPNN.com Jatim

Petugas kesehatan memeriksa kondisi HN (56), pengungsi etnis Rohingya yang mengalami gangguan kejiwaan, di Desa Tanggulturus, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dinas Kesehatan setempat memberikan penanganan awal dan mengupayakan rujukan ke Rumah Sakit Jiwa Lawang melalui koordinasi lintas lembaga. ANTARA/HO - Dinkes Tulungagung

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung memberikan penanganan awal kepada seorang pengungsi etnis Rohingya berinisial HN (56) yang mengalami gangguan kejiwaan.

Petugas kesehatan kini mengupayakan rujukan HN ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Kabupaten Malang, dengan berkoordinasi bersama sejumlah pihak.

Pengelola Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Heru Santoso mengatakan petugas mendatangi tempat tinggal HN di Desa Tanggulturus, Kecamatan Besuki, setelah menerima laporan dari masyarakat pada Senin (3/8).

"Hasil pemeriksaan menunjukkan pasien mengalami gangguan jiwa sejak sekitar tiga bulan lalu sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut," kata Heru, Rabu (3/8).

Berdasarkan pemeriksaan awal, HN mengalami waham atau delusi dan gangguan psikosomatis yang diduga berkaitan dengan tekanan psikologis. Kondisi tersebut membuat HN menolak mengonsumsi obat sehingga membutuhkan penanganan yang lebih intensif.

Untuk sementara, HN menjalani rawat jalan dan mendapat pemantauan rutin dari tenaga kesehatan di puskesmas setempat sembari menunggu proses rujukan ke RSJ Lawang.

Heru menjelaskan proses rujukan belum dapat dilakukan karena HN berstatus sebagai pengungsi. Karena itu, persoalan pembiayaan harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Yayasan Cita Wadah Swadaya (YCWS) selaku mitra pendamping pengungsi.

"Kami sudah berkoordinasi untuk memperoleh rekomendasi pembiayaan. Setelah proses administrasi selesai, pasien segera dirujuk ke RSJ Lawang," ujarnya.

HN, pengungsi Rohingya yang telah 37 tahun tinggal di Tulungagung, mengalami gangguan kejiwaan dan kini mendapat pemantauan Dinkes.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |