jpnn.com - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menanggapi viral guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang, Jawa Barat menerima gaji sangat tak layak.
Diketahui bahwa gaji kotor mereka Rp 55.000. Setelah dipotong iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp 35.000, gaji bersih guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang tersisa Rp 15.000. Nominal itu yang masuk ke rekening.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Khozin. Foto: supplied
Gus Khozin mengatakan gaji PPPK Paruh Waktu yang mengalami penurunan bahkan dengan angka yang tak rasional memang menjadi persoalan yang serius dalam tata kelola manajemen PPPK Paruh Waktu khususnya di tingkat pemerintah daerah (pemda).
"Situasi ini di antaranya disebabkan alokasi APBD yang memang tidak mencukupi. Ada kesenjangan antara kebijakan di level nasional dan di daerah," kata Khozin.
Legislator PKB itu menyebut pemerintah pusat memiliki kewenangan formasi PPPK Paruh Waktu, namun eksekusi pendanaan berasal dari APBD.
Sementara di daerah, persoalan kemampuan fiskal menjadi kendala serius.
"Situasi ini mesti dicarikan jalan keluarnya agar PPPK Paruh Waktu memiliki kepastian khususnya dalam urusan gaji," ujarnya.










































